Listyo Sigit: Eks Kapolri Kelahiran Ambon, Dekat dengan Jokowi, Kini Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan HP Presiden Prabowo
Listyo bukan sosok baru di lingkaran kekuasaan. Kariernya di kepolisian mengalami perkembangan pesat setelah dipercaya menjadi ajudan Jokowi pada 2014.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan hingga kini belum diketahui siapa pihak yang berkepentingan melakukan penyadapan terhadap kepala negara dan apa tujuan sebenarnya dari tindakan tersebut.
Menurut Yusril, penyidikan masih harus menjawab sejumlah pertanyaan penting, mulai dari pihak yang memerintahkan penyadapan, tujuan pengumpulan informasi, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang mengendalikan operasi tersebut.
“Mengenai untuk apa penyadapan ini digunakan? Siapa yang berkepentingan? Apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahualam bissawab,” kata Yusril, Selasa, 3 November 2026.
Ia menegaskan, berbagai spekulasi mengenai pihak yang mungkin berada di balik kasus tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga
Yusril meminta agar pengungkapan perkara sepenuhnya didasarkan pada bukti hukum yang diperoleh penyidik, bukan sekadar dugaan atau asumsi yang berkembang di masyarakat.
“Kita boleh menduga-duga, tapi hukum itu tidak boleh ditegakkan dengan duga-duga. Hukum itu harus bicara dengan bukti,” ujarnya.
Yusril membuka kemungkinan bahwa pengembangan penyidikan akan mengungkap keterlibatan pihak lain di luar sejumlah orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Menurutnya, penyidik masih memiliki ruang untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk mencari tahu siapa yang memberikan perintah, mendanai, atau memiliki kepentingan terhadap aktivitas penyadapan tersebut.
“Dan saya kira mungkin kalau tidak berhenti kepada beberapa nama yang tadi telah dilakukan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena proses pengembangan terhadap kasus ini akan berjalan,” kata Yusril.
Ia berharap pengembangan perkara dapat memberikan gambaran utuh mengenai motif dan tujuan penyadapan terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo. *