Megapolitan

Pramono Anung Ingatkan ASN Jakarta Bijak Bermedsos dan Jaga Profesionalisme

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar menggunakan media sosial secara bijak dan tidak mengunggah konten yang menyimpang dari tugas kedinasan, termasuk aktivitas politik.

Pramono Anung Ingatkan ASN Jakarta Bijak Bermedsos dan Jaga Profesionalisme
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Foto: Cahyono

fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar menggunakan media sosial secara bijak dan tidak mengunggah konten yang menyimpang dari tugas kedinasan, termasuk aktivitas politik. Ia menegaskan, kebebasan demokrasi tetap menjadi hak setiap ASN, tetapi profesionalisme dan tanggung jawab sebagai pelayan publik harus tetap diutamakan selama menjalankan tugas pemerintahan.

Pramono menilai, ASN perlu memahami bahwa penggunaan media sosial juga harus memperhatikan batasan profesionalitas. Mereka diharapkan tidak sembarangan mengunggah konten yang tidak berhubungan dengan pekerjaan atau tanggung jawab utama sebagai aparatur negara, termasuk unggahan yang berkaitan dengan kepentingan politik.

Meski demikian, Pramono memastikan imbauan tersebut bukan bentuk pembatasan terhadap hak demokrasi para ASN. Menurutnya, hak tersebut tetap melekat pada setiap individu, tetapi harus ditempatkan secara proporsional dengan kewajiban mereka sebagai pelayan masyarakat.

“Termasuk tidak bisa kemudian seenaknya atau sesukanya mem-posting di media sosial hal-hal yang berkaitan bukan tugas utamanya. Sehingga dengan demikian, tanpa mengurangi hak demokrasi yang dimiliki oleh ASN Jakarta, selama mereka bertugas tentunya mereka harus bekerja secara profesional,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Pramono menyampaikan keyakinannya bahwa para ASN di Jakarta telah memahami batasan serta tanggung jawab yang harus dipatuhi dalam menjalankan pekerjaan. Keyakinan tersebut didasarkan pada proses penerimaan ASN yang berlangsung ketat dan terdiri dari beberapa tahapan seleksi.

Tidak hanya melalui proses rekrutmen, calon ASN juga diwajibkan mengikuti pembinaan dan pelatihan selama dua tahun. Program tersebut berjalan bersamaan dengan pelaksanaan pekerjaan serta berbagai agenda pembekalan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, pembinaan ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Sejumlah lembaga pemerintah turut berperan, di antaranya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta institusi terkait lainnya.

Pramono berharap, rangkaian seleksi dan pendidikan tersebut mampu membentuk ASN yang memahami kewajiban serta dapat mempertanggungjawabkan setiap tindakan, baik dalam pekerjaan sehari-hari maupun saat beraktivitas di ruang digital.

“Dan saya yakin ASN Jakarta ini seleksinya kan sudah ketat dan bertahap. Apalagi mereka mendapatkan pelatihan, baik dari pemerintah DKI Jakarta sendiri, dari Badan Kepegawaian Nasional, dari Kemenpan RB, dan dari berbagai institusi yang lainnya,” kata Mas Pram sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sikap profesional harus senantiasa dijaga oleh seluruh ASN ketika menjalankan tugas pemerintahan. Kehadiran media sosial sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari tidak boleh membuat aparatur negara melupakan kewajiban maupun etika sebagai pelayan publik.

Menurut Pramono, hak demokrasi tetap harus dihargai tanpa mengesampingkan tanggung jawab pekerjaan. Oleh sebab itu, setiap ASN dituntut mampu menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan kewajiban menjaga profesionalitas selama mengabdi kepada masyarakat.

"Saya yakin mereka pasti memahami akan tugas dan tanggung jawabnya," pungkasnya.

Berita Terkait