Jokowi Runjukkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Roy Suryo dan Pengunjung Sidang
Aksi tersebut dilakukan Jokowi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih dahulu memperlihatkan barang bukti ijazah miliknya di hadapan majelis hakim.
fin.co.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara langsung memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis 5 November 2026.
Aksi tersebut dilakukan Jokowi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih dahulu memperlihatkan barang bukti ijazah miliknya di hadapan majelis hakim.
Jokowi kemudian meminta kesempatan untuk menunjukkan dokumen pendidikan tersebut kepada pengunjung yang hadir di ruang sidang, termasuk Roy Suryo.
"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," kata Jokowi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga
Permintaan tersebut mendapat persetujuan dari majelis hakim. Jokowi kemudian berdiri dan membalikkan badan menghadap pengunjung sidang.
Satu per satu ijazah mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1 diperlihatkan kepada pengunjung dan awak media yang mengikuti jalannya persidangan.
Setelah memperlihatkan dokumen tersebut, Jokowi kembali menghadap majelis hakim dan menyerahkan perhatiannya pada jalannya persidangan.
Sebelum memperlihatkan ijazah, Jokowi juga telah menjelaskan perjalanan pendidikannya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jokowi mengawali pendidikan dasarnya di Kota Surakarta. Ia kemudian melanjutkan sekolah menengah pertama dan atas di kota yang sama.
"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta," kata Jokowi.
Baca Juga
Usai menamatkan pendidikan SMA, Jokowi melanjutkan studi ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, untuk menempuh pendidikan sarjana.
Penjelasan tersebut disampaikan setelah JPU meminta Jokowi menguraikan riwayat pendidikannya secara berurutan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Persidangan tersebut turut dihadiri dua anak Jokowi, yakni Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu. Keduanya datang untuk mendampingi sang ayah selama memberikan kesaksian dalam perkara tersebut. *
Berita Terkait
Jokowi Bawa Seluruh Dokumen Ijazah ke Sidang Roy Suryo Cs
MKD DPR: Viral di Medsos Bukan Pengganti Proses Pembuktian yang Adil