Hukum dan Kriminal

Penanganan Kasus Penyadapan Murni Penegakan Hukum, Kapolri: Tidak Ada Kaitan dengan Persaingan

Kapolri Suyudi menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri murni proses penegakan hukum.

Penanganan Kasus Penyadapan Murni Penegakan Hukum, Kapolri: Tidak Ada Kaitan dengan Persaingan
Kapolri tegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal murni proses penegakan hukum.

fin.co.id - Penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri tidak berkaitan dengan persaingan antara pejabat di lingkungan kepolisian. Penegasan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.

Suyudi menyatakan, proses hukum terhadap ketiga personel tersebut merupakan langkah penegakan hukum tanpa kepentingan tertentu di internal institusi.

Penegasan itu disampaikan Suyudi seusai menerima audiensi Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 November 2026. Ia memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan demi kebaikan institusi Polri.

“Kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau atau apa pun,” katanya.

Menurut Suyudi, langkah penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya Polri menjalankan fungsi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, serta negara.

Ia juga memastikan kondisi internal Korps Bhayangkara saat ini tetap solid. Seluruh personel Polri di berbagai wilayah Indonesia diminta terus menjalankan tugas, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tentunya untuk seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas, senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kami, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” jelasnya.

PP Polri Apresiasi Ketegasan Kapolri

Dukungan terhadap langkah penegakan hukum tersebut juga datang dari para purnawirawan Polri. Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri mengungkapkan bahwa pihaknya merasa prihatin atas peristiwa yang melibatkan personel kepolisian tersebut.

Meski demikian, PP Polri mengapresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengambil tindakan hukum terhadap oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran pidana.

"Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas," katanya.

Bambang menambahkan, tindakan tersebut mencerminkan komitmen untuk menjaga kehormatan sekaligus memperbaiki institusi Polri. PP Polri juga memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah pembenahan yang dijalankan Kapolri bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri.

Sementara itu, Suyudi turut menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, dan masukan dari para senior purnawirawan Polri.

Ia menilai kehadiran para purnawirawan menunjukkan kepedulian sekaligus memberikan dukungan moral kepada institusi kepolisian dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tugas.

"Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan," ujarnya.

Berita Terkait