Hukum dan Kriminal

Dasco Minta Komisi III DPR Pantau Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, penanganan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.

Dasco Minta Komisi III DPR Pantau Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

fin.co.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, penanganan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.

Menurut Dasco, proses penegakan hukum atas perkara tersebut telah berjalan di lingkungan Polri. Oleh karena itu, DPR tidak akan mencampuri proses penyidikan dan menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.

"Seperti kita tahu bahwa masalah perkara penyadapan itu kemudian sudah dilakukan penegakan hukum oleh pihak kepolisian dan tentunya kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," kata Dasco kepada wartawan, Jumat, 6 November 2026.

Meski menyerahkan proses hukum kepada kepolisian, Dasco menegaskan DPR tetap akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan perkara tersebut.

Ia berencana meminta Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum dan kepolisian untuk memantau penanganan kasus secara berkala.

"Kami akan meminta komisi teknis dalam hal ini Komisi III juga untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkara ini," ujarnya.

Di samping itu, Dasco juga menanggapi kemungkinan kasus dugaan penyadapan tersebut menjadi pertimbangan untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan.

Namun, ia mengaku belum dapat memberikan kepastian mengenai langkah tersebut. Menurutnya, keputusan terkait percepatan pembahasan regulasi masih harus mempertimbangkan perkembangan situasi dan dinamika yang berlangsung.

"Ya, kita belum bisa, saya belum bisa jawab karena sedang masa reses ini. Nanti kemudian dinamika yang ada mungkin akan dibahas mengenai apakah itu perlu dipercepat atau bagaimana," jelasnya.

Berita Terkait