Jokowi Tak Peduli Roy Suryo Percaya atau Tidak, 4 Ijazah Sudah Ditunjukkan di Sidang
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi santai sikap dua terdakwa, Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma, yang belum tentu mempercayai keterangan dirinya dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu.
fin.co.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi santai sikap dua terdakwa, Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma, yang belum tentu mempercayai keterangan dirinya dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu.
Jokowi menegaskan bahwa persoalan percaya atau tidak terhadap kesaksiannya merupakan hak masing-masing terdakwa. Ia memilih tidak mempermasalahkan hal tersebut dan menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada majelis hakim.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 13,5 jam dalam sidang lanjutan perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis malam, 5 November 2026.
"Ya tidak masalah, itu hak. Ya nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa," tekan Jokowi di Jakarta.
Baca Juga
Meski tidak mempersoalkan sikap para terdakwa, Jokowi mengaku lega karena telah memperlihatkan sejumlah dokumen yang menurutnya membuktikan riwayat pendidikan yang pernah ditempuhnya.
Ia menyebut terdapat empat ijazah yang telah ditunjukkan secara langsung dalam persidangan, mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi atau S1.
"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah: ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum. Semuanya sudah melihat tadi bersama-sama," ungkap dia.
Menurut Jokowi, dokumen pendidikan tersebut telah diperlihatkan di hadapan seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan. Dengan demikian, majelis hakim, para terdakwa, hingga jaksa penuntut umum dapat melihat langsung bukti-bukti yang disampaikannya.
Kendati telah memberikan keterangan dan menunjukkan dokumen yang diminta, Jokowi menegaskan tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses persidangan benar-benar selesai.
Ia memilih menunggu keputusan pengadilan dan menghormati kewenangan majelis hakim dalam menentukan hasil akhir perkara tersebut.
Baca Juga
Jokowi juga berharap polemik dugaan ijazah palsu yang selama ini dikaitkan dengan dirinya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum. Ia menginginkan persoalan yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya itu memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Persoalkan Bukti Labfor, Dr Tifa Bakal Adukan JPU ke Kejagung
Kepala BIN Sebut Dugaan Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar, Ada Apa?