Hukum dan Kriminal

Tak Terkait PT KAI, KPK Sebut Bobby Rasyidin Kooperatif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai penyerahan uang sebesar Rp2 miliar oleh Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin (BR).

Tak Terkait PT KAI,  KPK Sebut Bobby Rasyidin Kooperatif
Jubir KPK Budi Prasetyo.

Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan perkara dengan memeriksa sejumlah pihak dari lingkungan PT Telkom, PT Pertamina, maupun perusahaan swasta.

Beberapa nama yang telah dimintai keterangan di antaranya Dian Rachawan selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017–2019, Weriza selaku SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012–2020, Revi Guspa selaku GM Procurement PT Pins Indonesia periode 2017–2018, serta Imam Santoso yang menjabat Direktur Operasi PT PINS Indonesia periode 2018–2020.

(Admin)

Berita Terkait