Tak Terkait PT KAI, KPK Sebut Bobby Rasyidin Kooperatif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai penyerahan uang sebesar Rp2 miliar oleh Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin (BR).
Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan perkara dengan memeriksa sejumlah pihak dari lingkungan PT Telkom, PT Pertamina, maupun perusahaan swasta.
Beberapa nama yang telah dimintai keterangan di antaranya Dian Rachawan selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017–2019, Weriza selaku SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012–2020, Revi Guspa selaku GM Procurement PT Pins Indonesia periode 2017–2018, serta Imam Santoso yang menjabat Direktur Operasi PT PINS Indonesia periode 2018–2020.
(Admin)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Persoalkan Bukti Labfor, Dr Tifa Bakal Adukan JPU ke Kejagung
Hukum dan Kriminal
Kepala BIN Sebut Dugaan Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar, Ada Apa?