Hukum dan Kriminal

KPK Sita Rp2 Miliar dari Bobby Rasyidin, Dirut KAI dalam Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU

Posisi Bobby Rasyidin sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak menghentikan proses pemeriksaan terhadap dirinya dalam perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018–2023.

KPK Sita Rp2 Miliar dari Bobby Rasyidin, Dirut KAI dalam Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU
KPK

Penyitaan uang Rp2 miliar dari Bobby menjadi salah satu perkembangan terbaru dalam rangkaian pengusutan perkara tersebut. Penyidik masih perlu mendalami sumber dana yang disita, kemungkinan hubungannya dengan proyek digitalisasi SPBU, serta keterlibatan pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Sampai saat ini, Bobby Rasyidin masih tercatat sebagai saksi dalam perkara tersebut. KPK belum mengumumkan adanya perubahan status hukumnya. Penentuan langkah hukum selanjutnya akan didasarkan pada hasil penyidikan dan bukti-bukti yang diperoleh.

(Adm)

Berita Terkait