Megapolitan

Pramono Perintahkan Penertiban Kalijodo, Pungli dan Pesta Miras Tak Boleh Terjadi Lagi

Pramono Anung meminta Satpol PP menertibkan pungli dan pesta minuman keras di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara.

Pramono Perintahkan Penertiban Kalijodo, Pungli dan Pesta Miras Tak Boleh Terjadi Lagi
Pramono meminta Satpol PP menertibkan pungli dan pesta minuman keras di kawasan Kalijodo.

fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta aparat menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) dan aktivitas pesta minuman keras di kawasan Kalijodo. Dia menegaskan, kawasan yang sudah direvitalisasi tersebut tidak boleh kembali dimanfaatkan untuk kegiatan semacam itu.

Pramono mengakui pembenahan Kalijodo belum sepenuhnya selesai. Dia menyebut masih ada bagian di belakang kawasan yang sempat dimanfaatkan seseorang untuk menarik tarif masuk kepada pengunjung.

“Kemarin sudah dilakukan perbaikan, tetapi memang ada bagian di belakang yang pada waktu itu sempat ada orang masuk kemudian dikenakan pungutan atau tarif masuk. Saya bilang enggak boleh,” jelas Pramono, Jumat, 6 November 2026.

Selain meminta penertiban pungutan liar, Pramono juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar bertindak tegas terhadap warga yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di kawasan tersebut.

Satpol PP Sisir RPTRA Kalijodo

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Utara telah menyisir Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo setelah muncul dugaan pungli dan pesta minuman keras yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhi Novian, mengatakan pungutan masuk RPTRA Kalijodo sebesar Rp10 ribu untuk sepeda motor sudah tidak ditemukan lagi.

Sementara itu, terkait video viral yang menampilkan bekas minuman beralkohol, petugas juga langsung menggelar razia di lokasi. Namun, dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan bekas botol minuman keras.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berada di sekitar kawasan Kalijodo.

Berita Terkait