Nasional

Upaya Bongkar Mafia Haji dan Umrah, Kemenhaj Siapkan Aplikasi SIGAP

Kemenhaj menyiapkan aplikasi SIGAP untuk mempercepat pengaduan, mengawasi kasus, dan membongkar praktik mafia haji serta umrah.

Upaya Bongkar Mafia Haji dan Umrah, Kemenhaj Siapkan Aplikasi SIGAP
Kemenhaj siapkan aplikasi SIGAP untuk mengawasi kasus, dan membongkar praktik mafia haji dan umrah.

fin.co.id - Pemantauan laporan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan haji dan umrah akan diperkuat melalui sistem digital.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pengaduan (SIGAP) Bongkar Mafia Haji dan Umrah yang memungkinkan proses penanganan kasus dipantau secara real-time.

Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Dengan sistem tersebut, laporan dapat ditangani melalui tahapan yang lebih terstruktur dan perkembangannya bisa ditelusuri oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PPHU), Achmad Gunawan, mengatakan SIGAP dikembangkan agar dapat digunakan bersama oleh jajaran Kemenhaj di berbagai wilayah.

"Kami mencoba menyiapkan satu aplikasi atau sistem yang lebih mudah dan bisa lebih multi-akun untuk sama-sama kita gunakan dari Sabang sampai Merauke di seluruh Indonesia," ujar Gunawan, Jum'at, 6 November 2026.

Pengguna aplikasi nantinya tidak hanya berasal dari Kemenhaj pusat. Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di tingkat provinsi juga dapat memanfaatkan sistem tersebut untuk mendukung pengelolaan pengaduan dan penanganan kasus.

SIGAP Pantau Penanganan Kasus hingga Daerah

Gunawan menjelaskan, pengembangan SIGAP memiliki empat sasaran utama. Pertama, mendukung kelengkapan dan ketertiban dokumentasi. Kedua, memastikan setiap laporan memiliki alur penanganan yang jelas dan dapat ditelusuri.

Ketiga, menjamin akuntabilitas dalam penyelesaian laporan. Keempat, memastikan seluruh proses penanganan dapat dikendalikan dan dipantau.

Melalui aplikasi tersebut, laporan akan diproses secara bertahap, mulai dari penerimaan, verifikasi, klarifikasi, analisis, hingga mediasi. Dengan demikian, perkembangan setiap laporan dapat diketahui melalui sistem.

"Dengan aplikasi ini kita akan bisa memberikan kepastian pada prosesnya. Setelah laporan diterima, kemudian diverifikasi, diklarifikasi, dianalisis, dan kemudian dimediasi, nanti akan lebih jelas melalui aplikasi tersebut," jelasnya.

SIGAP juga akan menyajikan data penanganan kasus secara real-time. Informasi tersebut dapat dipantau berdasarkan wilayah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Melalui aplikasi ini nantinya bisa diketahui secara real-time berapa kasus yang sudah ditangani, baik per provinsi maupun per kabupaten dan kota. Begitu data diinput, maka metadatanya akan berubah," ungkap Gunawan.

Gunawan berharap sistem ini dapat menjaga konsistensi pelayanan pengaduan dan penanganan kasus di seluruh Indonesia. Dengan alur yang terintegrasi, setiap laporan diharapkan memperoleh kepastian proses penanganan.

Berita Terkait