Upaya Cegah Korupsi MBG, Dua Pejabat KPK Ditugaskan di BGN
BGN menempatkan dua mantan pejabat KPK untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan pencegahan korupsi dalam program MBG.
fin.co.id - Pencegahan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian Badan Gizi Nasional (BGN) seiring besarnya cakupan program tersebut.
Untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola, BGN mendapat dukungan dua personel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menempati jabatan strategis di lembaga tersebut.
Kepala BGN Sudaryono menyebut penugasan kedua personel itu sebagai bagian dari upaya membangun sistem kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, penguatan integritas harus berjalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan BGN. Ini adalah langkah kami untuk memperkuat komitmen antikorupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG," ujar Sudaryono di Jakarta pada Jumat, 6 November 2026.
Baca Juga
Dua personel yang mendapat penugasan tersebut yakni Mungki Hadipratikno dan Haerudin. Mungki sebelumnya menjabat Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Kini, ia mengemban tugas sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II di Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Sementara itu, Haerudin merupakan mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Di BGN, ia kini menjabat Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi pada Kedeputian Bidang Sistem dan Tata Kelola.
BGN Terbuka terhadap Rekomendasi KPK
Sudaryono menegaskan, BGN membuka ruang bagi masukan, kajian, dan rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan MBG.
Ia menyatakan setiap rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan program agar seluruh prosesnya berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk membenahi dan menyempurnakan sistem. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," katanya.
Baca Juga
BGN juga berkomitmen menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal. Sudaryono menilai langkah tersebut penting agar percepatan pelaksanaan MBG tidak mengabaikan kualitas tata kelola.
Besarnya cakupan program, lanjutnya, menuntut BGN memiliki kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia profesional, serta mekanisme pengendalian dan pengawasan yang efektif.
"Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar dijaga. Kita tidak hanya ingin program ini berjalan cepat dan menjangkau banyak penerima manfaat, tetapi juga harus tepat sasaran, berkualitas, efisien, dan bersih dari praktik korupsi," tuturnya.