KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag Soal Kasus Kuota Haji
Lebih lanjut Budi mengatakan penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga Rabu pukul 15.00 WIB.
Lebih lanjut Budi mengatakan penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga Rabu pukul 15.00 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan praktik jual beli kuota haji tambahan tahun 2024 yang diduga melibatkan biro perjalanan.
KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) periode 2024 hingga sekarang, Moh Hasan Afandi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembagian kuota haji di Kemenag.
KPK mengungkap sejumlah poin yang ditelusuri penyidik saat memeriksa pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah atau Khalid Basalamah
Kelima saksi tersebut adalah Jaja Jaelani (JJ), Ramadhan Harisman (RH), M. Agus Syafi (MAS), Abdul Muhyi (AM), dan Nur Arifin (NA).
KPK juga memanggil NJ selaku mantan Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak dari Kementerian Agama yang diduga membujuk Khalid Zeed Abdullah Basalamah,
Khalid menjelaskan pengembalian uang tersebut dilakukan karena KPK memintanya saat memeriksa dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dalam praktik jual beli kuota haji khusus.
KPK masih menelusuri sosok juru simpan atau penampung dana hasil dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kemenag
KPK mengonfirmasi bahwa sejumlah biro perjalanan haji yang tergabung dalam Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) telah mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, meluruskan pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang sebelumnya menyebut ada kebocoran anggaran penyelenggaraan haji hingga Rp 5 triliun.
Penyidik KPK saat ini masih butuh memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut sebelum mengumumkan tersangka kasus kuota haji.
Sebelumnya, Tauhid Hamdi sempat diperiksa KPK sebagai saksi kasus kuota haji pada 19 September 2025, dan 25 September 2025.
KPK mengungkap dugaan serius terkait praktik jual beli kuota haji yang semestinya diperuntukkan bagi petugas layanan jemaah, termasuk tenaga kesehatan, pendamping, hingga pengawas.
KPK juga memanggil seorang saksi lain, yakni AM selaku Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata.
KPK memastikan tidak akan memanggil Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam pengusutan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024.
KPK terus mengusut dugaan korupsi dalam pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023–2024
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024.
Anggota DPR Aprozi Alam berharap BPIH 2026 turun lagi tanpa kurangi kualitas. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah jadi kunci utama perbaikan!
Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah membahas pembentukan Panja BPIH.