Vonis Hasto: Hakim Tak Temukan Perintangan, KPK Siap Banding?
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyampaikan harapannya agar KPK mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim terhadap kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyampaikan harapannya agar KPK mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim terhadap kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
KPK menyatakan akan segera melanjutkan proses hukum terhadap Donny Tri Istiqomah, seorang advokat yang juga dikenal sebagai kader PDIP, usai vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Presiden Prabowo berikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, disetujui resmi oleh DPR RI
Tom Lembong resmi dapat abolisi dari Prabowo terkait kasus impor gula. DPR menyetujui keputusan ini demi kondusivitas nasional
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, serta amnesti bagi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Agenda berobat tersebut telah mendapatkan penetapan dari pengadilan.
Momen itu diunggah dalam akun Instagram @sufmi_dasco usai mengumumkan pemberian amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ronny mengaku kasus rasuah yang menjerat Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu sarat akan motif politik sejak awal.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menjadi langkah politik dan hukum yang mengejutkan sekaligus strategis.
Juri mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia senang apabila pemerintah membuat kebijakan soal persatuan.
Yusril pastikan amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong sudah sesuai UUD 1945 dan UU Darurat 1954, lengkap dengan konsultasi ke DPR
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, dilandasi oleh semangat persatuan nasional.
Wapres Gibran Rakabuming Raka menyakini keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto telah melalui pertimbangan yang cermat dan matang.
Suasana haru menyelimuti Kongres Ke-6 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Ketum Partai Hanura, OSO menyatakan, pemberian abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan pengakuan atas kontribusi positif kedua tokoh tersebut terhadap bangsa.
Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri mengakui keprihatinannya terhadap kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi merilis daftar lengkap struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk periode 2025–2030 hasil Kongres ke-6 di Bali.
Muzani mengatakan, pemberian abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo sebagaimana yang telah diatur dalam UUD 1945.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong merupakan bagian dari kewenangan yang dimilikinya sebagai kepala negara.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Prjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyatakan kekecewaannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, kembali meluruskan spekulasi publik terkait pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto.