Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi MBG, Dugaan Jual Beli Titik SPPG Diusut
Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026.
Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026.
Kejagung resmi memperpanjang masa penahanan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, selama 40 hari ke depan.
Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus Kejagung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG di BGN periode 2025–2026.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil setelah ia berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Nanik S. Deyang memberi petunjuk mengenai sosok yang berpeluang menggantikannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Meski belum mengungkap identitasnya, Nanik menyebut calon penerus tersebut merupakan orang dekat yang ia panggil sebagai "adik".
BGN berkolaborasi dengan Kejagung untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi perbaikan tata kelola ke depan.
Harta Sudaryono melonjak dari Rp8,86 miliar menjadi Rp31,39 miliar dalam 14 bulan usai dilantik sebagai Kepala BGN.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa percakapan elektronik antara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung,
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu 29 Juli
Suasana hangat mewarnai pertemuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
Badan Gizi Nasional (BGN) membantah anggapan yang ramai beredar di media sosial bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ratusan siswa dan guru SMKN 6 Semarang diduga keracunan MBG. Kepala BGN Sudaryono tegaskan kebijakan nol toleransi terkait keamanan pangan.
Kepala BGN Sudaryono hentikan sementara SPPG Karangturi Semarang usai dugaan keracunan menu MBG. BGN kini uji lab sampel makanan dan kebut sistem digital.
BGN naikkan status keracunan MBG jadi kejadian fatal. Kepala SPPG yang lalai bakal langsung dicopot dan dapur ditangguhkan.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan penyebab insiden keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap hasil investigasi kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua dan Semarang, Jawa Tengah.
BGN mengingatkan MBG harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang dan tidak boleh dibawa pulang demi mencegah keracunan.
BGN mewajibkan label batas waktu konsumsi pada ompreng MBG dan memperketat SOP usai dugaan keracunan di Bogor.
Kejagung memanggil 16 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN Tahun 2025-2026.
Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Makanan yang telah selesai dimasak wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang.