Dukung Wirausaha Muda, Mentan Amran Borong Produk Kopi Putra Kepala BGN
Suasana hangat mewarnai pertemuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
Suasana hangat mewarnai pertemuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan penyebab insiden keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap hasil investigasi kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua dan Semarang, Jawa Tengah.
BGN mengingatkan MBG harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang dan tidak boleh dibawa pulang demi mencegah keracunan.
BGN mewajibkan label batas waktu konsumsi pada ompreng MBG dan memperketat SOP usai dugaan keracunan di Bogor.
Kejagung memanggil 16 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN Tahun 2025-2026.
Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Makanan yang telah selesai dimasak wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Jampidsus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG di BGN untuk periode tahun 2025 sampai 2026.
Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung mengajukan permohonan agar penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam dugaan skandal korupsi tata kelola program MBG dibatalkan.
Ratusan siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis 13 Agustus 2026.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi sekitar Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima. Pemerintah juga memperkuat pengawasan.
Aktivis gerakan koperasi Zulfery Yusal Koto alias Ferry Koto mengkritik wacana pengadaan CCTV yang terhubung dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat serta alat tes kit di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa tujuh orang saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program MBG pada BGN periode 2025–2026.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi menjadi bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG.
Kepala BGN ancam pecat tidak dengan hormat kepala SPPG yang membahayakan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
Kejagung RI Kembali memanggil sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Badan Gizi Nasional (BGN) audit 27.485 SPPG dan bekukan sementara 463 dapur Makan Bergizi Gratis untuk cegah laporan fiktif dan pastikan data tertib.
Kepala BGN Sudaryono ungkap alasan guru ikut cicipi MBG. Selain jamin keamanan pangan, langkah ini jadi sarana edukasi karakter siswa.