BPJS Kesehatan Hadirkan Program REHAB, Cicilan Ringan untuk Peserta JKN yang Nunggak
BPJS Kesehatan perkenalkan program REHAB, cicilan ringan bagi peserta JKN yang menunggak agar tetap terproteksi dengan mudah
BPJS Kesehatan perkenalkan program REHAB, cicilan ringan bagi peserta JKN yang menunggak agar tetap terproteksi dengan mudah
Pasien BPJS dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang paling kompeten untuk menangani kondisi medisnya
Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang ojek online (ojol) dan kurir online belum juga rampung dibahas pemerintah.
Insentif-insentif tersebut diberikan sebagai upaya meringankan beban buruh di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Iuran BPJS Kesehatan Januari 2026 menjadi salah satu topik yang banyak dicari masyarakat.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melontarkan peringatan keras kepada seluruh rumah sakit agar tidak menolak pasien dengan alasan apa pun, termasuk persoalan status BPJS Kesehatan yang sedang tidak aktif akibat pemutakhiran data.
Bagi masyarakat Penerima PBI JKN. BPJS Kesehatan memastikan peserta PBI JKN yang statusnya dinonaktifkan memiliki peluang mengaktifkan kembali kepesertaannya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan mencairkan anggaran Rp15 miliar guna mendukung reaktivasi otomatis sementara BPJS Kesehatan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kekesalannya terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang menuai banyak keluhan dari masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kegeramannya atas penonaktifan mendadak peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemprov Jabar bergerak cepat merespons penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, warga Ibu Kota yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap akan mendapatkan layanan kesehatan tanpa dipungut biaya.
Berdasarkan data terbaru yang tersedia di situs resmi BPJS Kesehatan, setidaknya terdapat 171 rumah sakit di Jakarta yang telah menjadi mitra layanan BPJS untuk peserta kelas 1, 2, maupun 3.
Kemenkes RI menegaskan Rumah Sakit dilarang menolak pasien yang status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sementara oleh BPJS Kesehatan.
Kabar viral penonaktifan BPJS PBI 2026 buat heboh. BPKN tegaskan layanan kesehatan tetap aman, pasien cuci darah & kemoterapi tetap dilayani rumah sakit.
Dedikasi para guru ngaji di wilayah pesisir utara (Pantura) Kabupaten Tangerang kini mendapatkan payung perlindungan hukum.
Pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut tetap berjalan bagi seluruh pasien peserta BPJS, meski Penerima Bantuan Iuran (PBI) sedang tidak aktif.
Berdasarkan data per Jumat, 20 Februari 2026 pukul 14.30 WIB, sebanyak 314 usulan reaktivasi telah terverifikasi
Dirut BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, akhirnya buka suara terkait polemik penonaktifan 11 juta peserta PBI JK yang sempat memicu keluhan masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menginstruksikan seluruh rumah sakit di wilayahnya agar tidak menolak pasien.
Pemerintah mendorong aplikator ojek online untuk menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online paling lambat H-7 Idul Fitri, atau bisa lebih awal mulai H-14.