DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien Terdampak Pemangkasan PBI JKN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menginstruksikan seluruh rumah sakit di wilayahnya agar tidak menolak pasien.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menginstruksikan seluruh rumah sakit di wilayahnya agar tidak menolak pasien.
Melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan, termasuk fasilitas KPR untuk membeli rumah tapak maupun rumah susun.
Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan atau Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan mencatat defisit besar sepanjang 2025.
BPJS Kesehatan terus memperkuat kolaborasi dengan media massa sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jagat media sosial dihebohkan dengan komentar sejumlah akun yang diduga merupakan tenaga kesehatan (nakes) terhadap seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan
Dr. Gia Pratama ingatkan nakes untuk jaga profesionalisme usai viral kasus komentar negatif terhadap pasien BPJS almarhum Yurizal. Simak selengkapnya
Meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan (@yurizaltrich), pasien BPJS Kesehatan yang sebelumnya mengeluhkan lamanya antrean kamar rawat inap, memicu gelombang kemarahan publik.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan menyelidiki kasus pasien BPJS Kesehatan yang diduga menjadi korban komentar tidak berempati dari sejumlah tenaga kesehatan di media sosial.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Tasikmalaya segera mengambil langkah terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melontarkan komentar tidak pantas kepada pasien pengguna BPJS Kesehatan di media sosial.
Nama Hilda Clarissa Theopilus mendadak menjadi buruan netizen usai lontaran komentarnya di media sosial yang dinilai niradab dan sangat kejam.
Dokter Rumah Sakit Pusri Palembang, Tamara Dewi Jasmine (TDJ), menjadi perhatian publik setelah komentar yang ditulisnya di media sosial Threads
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengungkapkan telah mengidentifikasi sedikitnya 10 tenaga kesehatan yang diduga mengunggah komentar bernada menghina pasien BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) yang diduga melontarkan komentar tidak berempati kepada pasien peserta BPJS Kesehatan di media sosial
Kementerian HAM melayangkan desakan keras agar fasilitas dan layanan kesehatan bagi seluruh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terbebas dari tindakan diskriminatif serta senantiasa menghormati martabat pasien sebagai wujud pemenuhan hak dasar warga negara.
Kemenkes menjelaskan pasien BPJS menunggu 8 jam di RSCM karena ruang HCU terbatas. Investigasi terhadap nakes yang berkomentar nir-empati pun berjalan.
Sikap tak bersimpati yang ditunjukkan oknum tenaga medis di media sosial menuai sorotan tajam dari Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Haris menyoroti kasus yang menimpa pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang menjadi sasaran komentar bernada merendahkan dari sejumlah tenaga kesehatan di media sosial.
Kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan berpotensi menjadi salah satu persyaratan dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di seluruh Indonesia.
Sebanyak 4.000 pemulung di Bantargebang sudah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pemprov DKI akan mendata 2.000 lainnya.
BPJS Kesehatan menargetkan tambahan 23,5 juta peserta aktif pada 2027 untuk mencapai cakupan 88 persen kepesertaan aktif.