Kejagung Periksa 28 Saksi Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Disebut bahwa dua saksi diantaranya FH dan JT selaku mantan staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Disebut bahwa dua saksi diantaranya FH dan JT selaku mantan staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kejagung membantah kabar yang menyebutkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim masuk dalam DPO terkait kasus dugaan korusi laptop Chromebook di kementerian itu periode 2019-2022
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 - 2022.
Kejagung kembali menggeledah salahsatu apartemen milik stafsus Nadiem Makarim terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim siap diperiksa dalam dugaan kasus pengadaan laptop chromebook periode 2020-2022.
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menjelaskan alasan memulai program pengadaan laptop chromebook pada 2020.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 - 2022.
Kejagung memeriksa tiga orang saksi dalam penyediaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022
Kejagung memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada 2019-2022
Nadiem diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022
Rapat yang terjadi pada tanggal 6 Mei 2020 itu penyidik menduga terdapat pengkondisian hasil kajian teknis penggunaan laptop Chromebook yang telah dilakukan.
Pencegahan Nadiem Makarim itu untuk memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemanggilan terhadap pihak Google dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pencekalan terhadap mantan Menteri Pendidikan Budaya Riset dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk berpergian ke luar negeri.
Kejagung akan memerksa seorang pegawai Google Indonesia sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, besok.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum berencana untuk menjemput paksa staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Marketing Google bernama Ganis Samoedra Murharyono memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini.
Aroma cashback alias kickback (uang pelicin) dari pihak-pihak yang diuntungkan tercium.
Kejagung kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, Selasa, 8 Juli 2025
Nadiem Makarim ajukan penundaan pemeriksaan di Kejagung terkait kasus dugaan korupsi Chromebook Rp9,98 triliun. Kasus makin ramai jadi sorotan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) di Gedung Pasaraya Blok M, Lantai 6-7, Jalan Iskandarsyah, Selasa, 8 Juli 2025.