Kejagung Periksa Eks CEO Gojek Tokopedia Soal Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Andre telah tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sejak Senin pagi dan saat ini tengah diperiksa oleh penyidik
Andre telah tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sejak Senin pagi dan saat ini tengah diperiksa oleh penyidik
Kejagung dalami dugaan hubungan investasi Google di Gojek dengan proyek Chromebook Kemendikbudristek senilai Rp9,9 triliun
Nadiem Makarim diperiksa 9 jam di Kejagung terkait proyek Chromebook Rp9,9 T. Ia bungkam, hanya ucap ingin pulang ke keluarga
Kejagung melakukan penjemputan paksa terhadap Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IA) di era Menteri Nadiem Makarim.
Tersangka Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah ditahan di rumah tahanan (rutan) Kejagung. Sementara, Ibrahim menjadi tahanan kota karena memiliki riwayat penyakit jantung
Kedua tersangka mengikuti rapat Zoom yang dipimpin Nadiem Makarim (NAM) selaku Mendikbudristek
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengajukan nama Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, ke dalam Red Notice Interpol.
Kejagung mengungkap alasan belum menetapkan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2020–2022.
Kejagung bakal menetapkan Jurist Tan ke dalam daftar red notice Interpol, menyusul statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop
Kasus tersebut tidak terpisahkan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook.
(KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dengan pengadaan google cloud di Kemendikbudristek pada era Menteri Nadiem Makarim.
Kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Detektif partikelir sekaligus Koordinator MAKI, Boyamin Saiman memastikan keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbudristek, Jurist Tan, semakin kuat terdeteksi berada di Australia.
DPO itu merupakan syarat untuk memasukkan seorang tersangka ke dalam Red Notice Interpol.
Fiona Handayani diperiksa Kejagung soal korupsi laptop Chromebook. Ia dicecar 70 pertanyaan terkait komunikasi dengan para tersangka
Fiona Handayani diperiksa Kejagung soal dugaan korupsi Chromebook. Ia dicecar 70 pertanyaan, diduga terlibat bersama Jurist Tan
Salah satu saksi yang diperiksa pada hari ini adalag: Head of Tax PT Goto (Gojek Tokopedia,Tbk) berinisial AM.
Kejagung melibatkan penyidik dari berbagai daerah untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022
Langkah tersebut dijalankan karena adanya keterbatasan jumlah penyidik Jampidsus Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap untuk bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penanganan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022.
Menteri Imipas, Agus Andrianto mengungkapkan, paspor Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, telah dicabut.