DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
DPR Bisa Copot Pejabat Negara, Pimpinan KPK Johanis Tanak Sebut Harusnya Hanya Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons tata tertib baru DPR yang bisa dijadikan dalil untuk memberhentikan Kapolri, Panglima TNI, Pimpinan KPK, Hakim Agung, Hakim Konstitusi, Komisioner KY, dan anggota BPK.
TERKINI
TERPOPULER
1
Wakil Wali Kota Bekasi Cek SMPN 4, Siap Sambut Presiden RI Prabowo Subianto
2 hari lalu
2
Drama KUHAP Memuncak! Pasal Polri Sebagai Penyidik Utama Diduga Dihapus, Begini Kata DPR!
3 hari lalu
3
Fakta Terkini di Balik Viral Harimau Kurus Ragunan, Bukan Karena Kelaparan
2 hari lalu
4
Daftar Sekolah Kedinasan Paling Sepi Peminat 2026: Peluang Lolos Lebih Besar, Gaji Tetap Tinggi!
1 hari lalu
5
Mahasiswa Perobek Jok Motor di Unpam Akhirnya Angkat Tangan, Akui Khilaf dan Siap Tanggung Kerugian!
2 hari lalu

