Roy Suryo Cs Tetap Tersangka Usai Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus
Apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan
Apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan
Keputusan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membawa tudingan di media sosial ke ranah hukum dinilai bukan sekadar langkah defensif untuk menjaga nama baik, melainkan memiliki makna politik yang lebih strategis.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, merespons kritik publik terhadap kinerja Polri dalam menangani perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Tersangka kasus pencemaran nama baik, Eggi Sudjana, akhirnya bertemu langsung dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo memberikan respons pedas terhadap pertemuan antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo.
Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan sengketa informasi yang diajukan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi terkait dokumen ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo
Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat menegaskan bahwa salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang digunakan dalam proses pencalonan presiden merupakan informasi publik yang bersifat terbuka.
Polda Metro Jaya memastikan penanganan perkara dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo yang menyeret Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis masih berproses.
Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerapan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan dua tersangka yakni ES dan DHL.
Pakar penginderaan jauh atau remote sensing, Tono Saksono, hadir sebagai salah satu saksi ahli yang memberikan keterangan meringankan bagi Roy Suryo dan rekan-rekannya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Rismon Sianipar merespons langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang memilih penyelesaian melalui restorative justice (RJ) dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Enggak ada urusan memberatkan, meringankan, saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi ahli dalam perkara dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo bersama rekan-rekannya kembali menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait proses hukum dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, Kamis, 29 Januari 2026.
Berkas perkara ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, dikembalikan Kejaksaan untuk dilengkapi.
Tim pendamping Roy Suryo Cs menghadirkan dua saksi dalam agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa, 10 Februari 2026.
Salah satu tersangka kasus ijazah Palsu Jokowi, Rismon Hasiholan Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Tersangka dalam polemik tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Rismon Sianipar, disebut berencana bertemu langsung dengan Jokowi di Solo.
Rismon Sianipar mendatangi Rumah Jokowi untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung terkait polemik yang sempat mencuat mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo resmi maafkan Rismon Sianipar soal kasus tudingan ijazah palsu. Proses hukum kini diserahkan ke pengacara dan Polda Metro Jaya.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terlihat merangkul Rismon Sianipar yang sebelumnya tersangkut kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).