Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Ramai, Status Ketua KPK Tetap Aman
Putusan terbaru MK yang melarang personel Polri aktif menduduki jabatan sipil tidak berpengaruh terhadap kedudukan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Putusan terbaru MK yang melarang personel Polri aktif menduduki jabatan sipil tidak berpengaruh terhadap kedudukan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Polri memiliki sistem yang jelas dan tertib dalam mengatur alih jabatan, sehingga setiap penugasan luar struktur tetap selaras dengan regulasi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, salah satu isu yang menjadi pembahasan dalam RUU Polri adalah mengenai ketentuan usia pensiun.
Polri menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang ditetapkan pada Kamis, 13 November 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil seleksi penulisan policy brief atau makalah untuk jabatan pimpinan tinggi pratama
Isu tak sedap menyeruak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kali ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir menjadi korban penyebaran berita bohong alias hoaks terkait tuduhan praktik jual beli jabatan.
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan dirinya hingga saat masih menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dalil menghendaki pembatasan periodisasi masa jabatan pimpinan partai politik sebagaimana organisasi advokat tidaklah tepat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan telah mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Enemawira, Sulawesi Utara, Chandra Sudarto- dari jabatannya setelah diduga memaksa narapidana muslim makan daging anjing.
Dinamika internal di PBNU kembali mencuat. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), resmi menunjuk Amin Said Husni sebagai Sekjen yang baru menggantikan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Mirwan sempat menyampaikan bahwa ia tidak sanggup menangani bencana di daerahnya. Namun tak lama setelah pernyataan itu, pada 2 Desember 2025, ia bersama istrinya memilih berangkat umrah
Menjelang akhir 2025, publik dikejutkan dengan kabar bahwa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS justru melakukan perjalanan umrah ke Arab Saudi di saat wilayahnya sedang dilanda banjir dan longsor.
Gou Zhongwen dijatuhi hukuman mati bersyarat dua tahun karena kasus suap dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.
Polri membeberkan dasar hukum dan mekanisme lengkap terkait pengalihan jabatan anggota Polri ke kementerian maupun lembaga (K/L) tertentu.
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD, mengkritisi Terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang dianggap bertentangan langsung dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyatakan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan 2 Undang-undang.
Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti polemik rangkap jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan persetujuan atas rencana pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.
Dinamika mutasi atau rotasi pejabat di lingkup Polda Banten itu untuk penyegaran organisasi.
Pemerintah menerbitkan PP sebagai dasar pengaturan penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian, alih-alih langsung merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.