Polda Metro Jaya Beri Waktu Setahun untuk Balik Nama Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan kelonggaran selama satu tahun kepada masyarakat yang masih menggunakan kendaraan bermotor atas nama pemilik sebelumnya untuk segera melakukan proses balik nama.