DPR Dorong Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Hasil Perampasan dalam RUU
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana dinilai perlu mengatur adanya lembaga khusus yang bertugas mengelola aset hasil sitaan negara.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana dinilai perlu mengatur adanya lembaga khusus yang bertugas mengelola aset hasil sitaan negara.
DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset rampung dan disahkan menjadi Undang-Undang pada 15 Desember 2026. Simak rincian pembahasannya di sini.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan sejumlah kategori aset yang berpotensi dikenakan perampasan dalam revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Henri Subiakto mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap rencana pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
RUU Perampasan Aset jadi sorotan di era Presiden Prabowo. Pemerintah siap, DPR masih menunggu. Bagaimana kelanjutannya?
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut RUU Perampasan Aset dapat membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif
DPR RI bersama Badan Keahlian (BK) DPR RI membedah progres penyusunan Naskah Akademik (NA) RUU Perampasan Aset sekaligus RUU Hukum Acara Perdata (HAPer).
Sufmi Dasco Ahmad ungkap progres RUU Perampasan Aset! DPR sedang susun naskah akademik & sinkronisasi KUHP-Tipikor. KPK dukung penuh pemulihan kerugian negara.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menuntut pertanggungjawaban tegas dari jajaran pimpinan DPR RI terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menilai, tidak ada urgensi yang mengharuskan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Perppu, terkait perampasan aset
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset.
Aset yang disita Kejaksaan Agung dari Zarof Ricar tersebut terbukti didapatkan dari hasil tindak pidana korupsi.
Dasco mengatakan hal itu dilakukan agar bisa dikompilasi dan kemudian bisa berjalan dengan baik.
Sahabat Polisi imbau masyarakat jaga kantor polisi dan fasilitas umum, serta kembali fokus pada tuntutan politik tanpa aksi perusakan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh kepada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto
Menkum Supratman Andy Atgas menyatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset berpotensi berlangsung lebih cepat jika inisiatif berasal dari DPR RI, mengingat pemerintah telah menyatakan dukungannya terhadap pengesahan aturan tersebut.
RUU Perampasan Aset kembali menarik perhatian publik, terutama dari kalangan mahasiswa dan aktivis antikorupsi. RUU ini dinilai penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.
Pemerintah mengundang sekitar 30 perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan untuk berdialog di Istana Negara pada Kamis malam, 4 September 2025
Pemerintah resmi menyetujui usulan Baleg DPR RI untuk menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas tahun 2025.
Komisi III DPR RI menargetkan penyelesaian dua RUU penting, yakni RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan RUU Perampasan Aset, agar dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025.
Jika RUU KUHAP tidak disahkan pada tahun ini, aparat penegak hukum akan kehilangan legitimasi dalam melakukan upaya paksa