DPR Dorong Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Hasil Perampasan dalam RUU
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana dinilai perlu mengatur adanya lembaga khusus yang bertugas mengelola aset hasil sitaan negara.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana dinilai perlu mengatur adanya lembaga khusus yang bertugas mengelola aset hasil sitaan negara.
Komisi III DPR RI memperingatkan agar Undang-Undang (UU) Perampasan Aset yang tengah digodok tidak berubah menjadi instrumen abuse of power bagi aparat penegak hukum.
DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset rampung dan disahkan menjadi Undang-Undang pada 15 Desember 2026. Simak rincian pembahasannya di sini.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan sejumlah kategori aset yang berpotensi dikenakan perampasan dalam revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Henri Subiakto mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap rencana pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Komisi III DPR RI mengungkapkan daftar 13 tindak pidana yang berpotensi dikenai perampasan aset dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset yang tengah disusun.
Masyarakat diminta bersabar terkait akses dokumen resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana sebagai RUU usulan DPR dalam Rapat Paripurna.
DPR meminta RUU Perampasan Aset memperjelas kewenangan penyidik, jaksa, dan pengadilan untuk mencegah tumpang tindih.
Komisi III DPR RI mendorong badan pengelola aset hasil perampasan dibuat independen dan menyoroti potensi penyusutan nilai barang sitaan.
RUU Perampasan Aset jadi sorotan di era Presiden Prabowo. Pemerintah siap, DPR masih menunggu. Bagaimana kelanjutannya?
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut RUU Perampasan Aset dapat membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif
DPR RI bersama Badan Keahlian (BK) DPR RI membedah progres penyusunan Naskah Akademik (NA) RUU Perampasan Aset sekaligus RUU Hukum Acara Perdata (HAPer).
Sufmi Dasco Ahmad ungkap progres RUU Perampasan Aset! DPR sedang susun naskah akademik & sinkronisasi KUHP-Tipikor. KPK dukung penuh pemulihan kerugian negara.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menuntut pertanggungjawaban tegas dari jajaran pimpinan DPR RI terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
DPR menekankan kehati-hatian dalam penyusunan RUU Perampasan Aset agar kewenangan tidak disalahgunakan dan pihak tak bersalah terlindungi.
DPR mendorong RUU Perampasan Aset mengatur pelacakan kekayaan berupa kripto, saham, harta bersama, hingga aset di luar negeri.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menilai, tidak ada urgensi yang mengharuskan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Perppu, terkait perampasan aset
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset.
Aset yang disita Kejaksaan Agung dari Zarof Ricar tersebut terbukti didapatkan dari hasil tindak pidana korupsi.
Dasco mengatakan hal itu dilakukan agar bisa dikompilasi dan kemudian bisa berjalan dengan baik.