fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, larangan pengecer menjual LPG 3 Kg bukan perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu. Tapi, melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," kata Dasco di Kompleks DPR, SEnayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
Dasco mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer agar bisa menjual LPG 3 Kg. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai bertemu dengan Prabowo.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," terangnya.
Baca Juga
- Program BRI Menanam di Tanjung Prepat Berau Berhasil Serap 2.987 CO2e per Tahun, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
- INACRAFT 2025 Hari Ketiga: Rumah BUMN Dukung UMKM Indonesia dan Ajak Pengunjung Dukung Produk Lokal
Dasco mengatakan, pemerintah bakal menertibkan harga di pengecer agar tak terlalu mahal bagi masyarakat. Ketua Harian Partai Gerindra ini mengatakan pengecer bisa kembali menjual LPG 3 Kg mulai hari ini.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal. Nah tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, presiden tadi menginstruksikan kepada SDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," tuturnya.
(Ani)