Megapolitan . 07/02/2025, 14:29 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Polda Metro Jaya gelar sidang etik terhadap AKBP Bintoro beserta empat terduga penerima suap di Polres Jakarta Selatan hari ini, Jumat 7 Januari 2025. Sidang etik kali ini disebut pembacaan sangkaan terhadap lima oknum yang diduga terlibat dugaan penyuapan.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Chairul Anam yang turut hadir dalam sidang etik tersebut.
"(Oknum yang disidangkan) AKBP B, AKBP GG, AKP AZ, AKP M, Ipda ND," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 7 Februari 2025.
Dia mengatakan, sidang etik ini akan menghadirkan saksi sebanyak 21 orang. Dari puluhan saksi itu, kata dia, ada yang dari kepolisian dan non kepolisian.
"Ada non anggota kepolisian dan kalau kita lihat ke cerita, ini lebih dekat ke dugaan penyuapan," katanya.
"Kurang lebih akan dipanggil 21 saksi untuk satu tersangka AKBP B," lanjutnya.
Sebelumnya sidang etik oknum Polri dugaan pemerasan tersangka dugaan pelecehan seksual di Jakarta Selatan bakal disidang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sidang etik bakal dilakukan pada 7 Februari 2025.
"Updatenya yang perlu kami sampaikan bahwa bid propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari jumat nanti tanggal 7 februari 2025," katanya kepada awak media, Senin 3 Februari 2025.
"Hari jumat akan dilakukan sidang kode etik," lanjutnya.
Sejauh ini, ada lima diduga oknum Polri terlibat.
"Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus ditambah Satu tidak dilakukan dipatsus itu saudari M, mantan kanit satreskrim polres metro jaksel," ujarnya.
Sebelumnya kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro CS bakal ditindak tegas.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim pihaknya bakal menindak tegas apabila ada pelanggaran.
Dimana, dalam kasus itu akan ditindak Bid Propam Polda Metro Jaya.
PT.Portal Indonesia Media