Nasional . 07/02/2025, 10:58 WIB

Syarat Pengajuan Finalisasi PDSS: Sekolah yang Belum Tuntas Harus Segera Tindak Lanjuti, Batas Waktu Hanya Sampai Hari Ini!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan kesempatan terakhir bagi sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Perpanjangan ini menjadi harapan bagi sekolah-sekolah yang terkendala oleh kesalahan data sebagian siswa yang belum terinput dengan lengkap.

Syarat Pengajuan Finalisasi PDSS bagi sekolah yang belum selesai cukup jelas dan tidak bisa ditunda lagi. Panitia memberi waktu hingga 7 Februari 2025 pukul 15.00 WIB untuk menyelesaikan masalah ini.

Jika terlewat, kesempatan ini tidak akan dibuka lagi, dan siswa yang datanya tidak lengkap bakal kehilangan kesempatan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Kenapa Urgensi Finalisasi PDSS Begitu Besar?

Jangan anggap remeh, karena ribuan siswa di 373 sekolah berisiko tidak bisa ikut SNBP, jika finalisasi PDSS tidak selesai.

Eduart Wolok, Ketua Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB, mengungkapkan bahwa banyak sekolah yang sudah mengisi nilai siswa tetapi masih ada yang belum lengkap.

Ini membuat data tidak bisa disimpan dan siswa tersebut terhalang melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Dokumen yang Harus Dilengkapi Sekolah

Jika sekolah Anda termasuk yang harus menyelesaikan finalisasi, ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.

Beberapa syarat pengajuan finalisasi PDSS meliputi identitas sekolah, identitas siswa yang nilainya belum lengkap, serta beberapa pernyataan yang harus diisi oleh Kepala Sekolah.

  • Identitas Sekolah: Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kabupaten.
  • Identitas Siswa: Nama siswa dan NISN yang nilainya tidak lengkap.
  • Pernyataan yang harus disetujui: Sekolah tidak akan menambah data nilai, memberi kuasa kepada panitia SNPMB untuk mengabaikan siswa dengan nilai tidak lengkap, dan setuju untuk melakukan finalisasi akhir.

Proses ini penting, dan Kepala Sekolah harus bertanggung jawab penuh atas dampak dari pengisian ini.

Kepala Sekolah Harus Tindak Lanjut Segera!

Panitia sudah menghubungi semua sekolah yang masih bermasalah dan meminta mereka untuk segera berkirim email ke halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id. Jangan tunggu sampai detik terakhir, karena jika waktu habis, tidak ada lagi kesempatan untuk mengajukan finalisasi.

Panitia SNPMB mengingatkan agar sekolah yang sudah tertib dan disiplin dalam pengisian data PDSS tidak dirugikan.

Oleh karena itu, sekolah yang belum tuntas harus segera mengambil langkah cepat. Jangan biarkan siswa yang sudah siap bersaing kehilangan kesempatan karena data yang tidak lengkap.

Jadi, jika Anda bagian dari sekolah yang masih bermasalah, segera lengkapi syarat pengajuan finalisasi PDSS dan manfaatkan kesempatan ini! (Annisa Zahro)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com