Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, 9 Kardus Barang Bukti Disita!

news.fin.co.id - 10/02/2025, 19:15 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, 9 Kardus Barang Bukti Disita!

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penyidik Kejagung membawa 9 kardus, diduga berisi dokumen dari Kantor Ditjen Migas. (Fajar Ilman/Disway)

Penggeledahan ini mengguncang banyak pihak, karena Ditjen Migas adalah lembaga yang memiliki peranan vital dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia, terutama minyak dan gas.

Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai jenis barang bukti yang ditemukan, siapa saja yang terlibat, serta kaitan kasus ini dengan pejabat di Kementerian ESDM.

Dengan sembilan kardus barang bukti yang dibawa, publik menunggu rilis resmi dari Kejagung yang dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kasus yang tengah diselidiki.

Hingga saat ini, Kejagung terus melakukan pengumpulan bukti dan penyelidikan lebih lanjut, sementara Kementerian ESDM tetap berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang transparan dan akuntabel. (*)

Advertisement
Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID