fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan mendalam di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin, 10 Februari 2025.
Penggeledahan ini berlangsung selama 7 jam, dengan penyidik membawa sembilan kardus penuh berisi barang bukti yang disita.
Menurut penyidik Kejagung, penggeledahan dimulai sekitar pukul 12 siang dan berakhir pada pukul 18.40 WIB.
Meskipun penggeledahan berlangsung cukup lama, pihak Kejagung memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini atau ruang-ruang yang menjadi target penggeledahan.
"Tadi jam 12 siang mulai penggeledahan," ungkap seorang penyidik kepada wartawan, namun ia menegaskan agar informasi lebih lanjut disampaikan melalui Kejagung. “Nanti rilisnya di Kejagung ya,” ujarnya singkat.
Kejagung Belum Beri Klarifikasi Mengenai Kasus yang Diselidiki
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi adanya penggeledahan ini. Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai alasan penggeledahan atau pokok perkara yang sedang ditangani, Harli hanya menjawab,
“Infonya begitu (Kejagung geledah kantor Ditjen Migas).” Ia juga menambahkan, "Sedang berlangsung, tapi terkait perkara apa kita belum ada info."
Baca Juga
Proses penggeledahan yang masih berlangsung ini menambah spekulasi publik mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat Kementerian ESDM dalam dugaan tindak pidana tertentu.
Penyitaan sembilan kardus yang berisi barang bukti juga menambah ketegangan dan menunggu pengumuman lebih lanjut dari Kejagung terkait status penyelidikan ini.
Kementerian ESDM Menghormati Proses Hukum, Publik Menunggu Perkembangan
Kementerian ESDM menyatakan penghormatan terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejagung.
Kementerian ESDM melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), Chrisnawan Andity, menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan aparat hukum dan menghormati asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berlangsung.
"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kami siap untuk bekerja sama dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan," ujar Chrisnawan.
Publik Menanti Kejelasan, Kasus Ini Terus Berlanjut
Penggeledahan ini mengguncang banyak pihak, karena Ditjen Migas adalah lembaga yang memiliki peranan vital dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia, terutama minyak dan gas.
Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai jenis barang bukti yang ditemukan, siapa saja yang terlibat, serta kaitan kasus ini dengan pejabat di Kementerian ESDM.
Dengan sembilan kardus barang bukti yang dibawa, publik menunggu rilis resmi dari Kejagung yang dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kasus yang tengah diselidiki.