Megapolitan . 11/02/2025, 11:53 WIB

BEM se-Kabupaten Tangerang Minta Maaf Kepada Wartawan Sudah Bakar Spanduk Hari Pers Nasional

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang meminta maaf atas insiden pencopotan dan pembakaran spanduk bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dalam unjuk rasa menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2.

Permintaan maaf dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Kabupaten Tangerang di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.

"Kami Mahasiswa yang tergabung dari Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang dan BEM Banten Bersatu wilayah Tangerang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas atas kejadian pencopotan banner pers," tulis mahasiswa dalam surat pernyataannya yang turut ditandatangani oleh Deri Gusti selaku ketua BEM Esa Unggul Tangerang, dikutip wartawan Selasa 11 Februari 2025.

Pada surat pernyataan tersebut mereka juga mengakui bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan komitmen mahasiswa terhadap keterbukaan serta kebebasan berekspresi. Sebab, pers menjadi salah satu pilar utama dalam demokrasi.

"Kami mengakui adanya kesalahan dalam proses pengambilan keputusan," ungkapnya.

Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Tangerang itu juga menegaskan bahwa dalam insiden pencopotan dan pembakaran spanduk bertuliskan HPN tersebut murni sebuah kesalahan dan tidak ada pihak manapun yang menunggangi.

Atas insiden tersebut BEM Kabupaten Tangerang akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang pada aksi-aksi mendatang.

"Kami berkomitmen untuk terus menjalin hubungan yang baik dengan Insan Pers," tutupnya.

Sebelumnya, Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang di depan Gedung Bupati Tangerang, pada Senin 10 Februari 2025, berubah ricuh.

Aksi unjukrasa menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 tersebut berujung pada aksi pencopotan dan pembakaran spanduk bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tangerang sekaligus tokoh pers di Banten, Sangki Wahyudin, menyesalkan aksi brutal yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut.

Terlebih, spanduk yang dicopot dan dibakar para mahasiswa yakni spanduk bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, yang kini sedang dirayakan oleh seluruh wartawan di Indonesia.

"Saya sangat menyesalkan aksi brutal oleh BEM Kabupaten Tangerang. Saat ini kami (wartawan) sedang memperingati hari pers nasional ini adalah sebuah perayaan besar bagi wartawan. Tentunya kami jadi merasa tidak dihargai," kata Sangki.

Sangki juga menegaskan, mahasiswa harus tahu Pers adalah pilar keempat demokrasi yang keberadaanya diakui oleh UUD 1945. Tentunya, aksi brutal sejumlah mahasiswa dengan cara membakar spanduk HPN 2025 sangat melukai hati para wartawan.

Ia pun meminta kepada BEM Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab atas aksi yang memicu kontroversi tersebut.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com