Hukum dan Kriminal . 11/02/2025, 12:22 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id – Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskri
Selama proses penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari, sosok Marmadi, kakak ipar Ujang Karta, menghilang secara misterius setelah dimintai kartu identitas oleh tim penyidik.
Marmadi, yang pada awalnya terlibat dalam proses penggeledahan, tiba-tiba meminta izin untuk mengambil KTP di rumahnya. Namun, setelah itu, ia tidak pernah kembali.
Kejadian ini menambah deretan keanehan dalam kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sedang diselidiki.
Sebagai informasi, sebelum menghilang, Marmadi terlihat melarang tim penyidik untuk menyita komputer milik Ujang Karta.
Ia memberi alasan bahwa komputer tersebut digunakan untuk bekerja oleh Ujang. Namun, setelah tim penyidik tetap melanjutkan penyitaan, Marmadi mempertanyakan keputusan tersebut dengan nada tinggi.
"Komputernya memang boleh disita?" tanya Marmadi dengan suara yang mulai meninggi.
Penyidik menjawab dengan tegas bahwa mereka diperbolehkan untuk menyita barang bukti yang relevan dengan penyidikan.
Meskipun begitu, Marmadi tetap berusaha menghalangi. Akhirnya, tim penyidik memutuskan untuk melanjutkan penyitaan dan memasukkan komputer ke dalam kantong plastik dengan logo Bareskrim Polri.
Namun, kejadian yang lebih mencurigakan terjadi setelah Marmadi meminta izin untuk mengambil KTP dan tidak kembali. Warga sekitar pun sempat diminta untuk menghubunginya, tetapi ia tak kunjung datang hingga penggeledahan selesai.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh lima anggota Bareskrim Polri, satu anggota Inafis Polres Metro Tangerang Kota, dan dua anggota Binamas.
Mereka datang sekitar pukul 19.33 WIB untuk mencari bukti terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang melibatkan Sekdes Kohod, Ujang Karta.
Selama penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB, tim penyidik menyita beberapa dokumen dan satu unit komputer yang dianggap penting dalam mengungkap kasus ini.
Pihak kepolisian mengindikasikan bahwa komputer milik Ujang Karta mungkin menyimpan data yang berkaitan dengan pemalsuan sertifikat tanah tersebut.
Dengan hilangnya Marmadi yang tiba-tiba dan kejanggalan dalam proses penggeledahan ini, semakin banyak pertanyaan yang muncul.
PT.Portal Indonesia Media