Hukum dan Kriminal

Dewan Pers Telusuri Konten JAK TV Terkait Kasus Tian Bahtiar

news.fin.co.id - 22/04/2025, 19:46 WIB

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu memberikan keterangan kepada awak media. (Fajar Ilman)

fin.co.id - Penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar, dalam kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi timah dan impor gula, memicu langkah lanjut dari Dewan Pers. Lembaga ini menyatakan akan menelusuri seluruh konten pemberitaan yang diduga terlibat dalam rekayasa permufakatan jahat.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan bahwa lembaganya akan mengkaji isi pemberitaan tersebut secara menyeluruh, baik dari sisi substansi maupun prosedur jurnalistik. Ia menekankan bahwa penilaian akan dilakukan dengan menggunakan parameter Kode Etik Jurnalistik.

“Jadi kami akan mengumpulkan berita-berita yang menurut Kejaksaan digunakan untuk rekayasa permufakatan jahat,” ujar Ninik usai pertemuan dengan pihak Kejaksaan Agung, Selasa, 22 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa proses telaah ini tidak hanya akan berfokus pada isi berita, tetapi juga akan melihat apakah penyusunannya sesuai dengan prinsip jurnalisme yang etis.

Advertisement

“Apakah secara substansial atau secara prosedural berita itu mengikuti Kode Etik Jurnalistik, itu yang akan kami nilai,” tambahnya.

Meski belum memberikan keterangan mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Tian Bahtiar, Ninik membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam rangka klarifikasi dan pendalaman informasi.

“Kami ingin memastikan terlebih dahulu. Jadi, dalam konteks pemeriksaan, bisa saja kami memanggil para pihak,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Tian Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga menerima imbalan Rp400 juta untuk memproduksi dan menyebarkan konten pemberitaan yang menyudutkan institusi kejaksaan. Konten tersebut disiarkan melalui kanal JAK TV, media sosial, hingga platform media daring lainnya. Tian disebut bekerja sama dengan dua pihak lain, Marcela Santoso dan advokat Junaedi Saibih.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya integritas dalam praktik jurnalistik. Di tengah derasnya arus informasi, Dewan Pers berupaya memastikan bahwa setiap karya jurnalistik tetap berada dalam koridor etika yang bertanggung jawab. (Fajar Ilman)

Advertisement

Sigit Nugroho
Penulis