Megapolitan

PAM Jaya Akui Tak Bisa Sanksi Pelanggar di Zona Bebas Air Tanah, Ini Alasannya

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) mengaku tidak bisa memberikan sanksi hukum terhadap para pelanggar di zona bebas air tanah (Zobat).

PAM Jaya Akui Tak Bisa Sanksi Pelanggar di Zona Bebas Air Tanah, Ini Alasannya
Tarif Air PAM Jaya Naik Mulai Januari 2025. -Cahyono-

11. Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan

12. Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

(Cahyono)

Berita Terkait