Nasional

1 Juta Lebih Mahasiswa Siap Terima Beasiswa KIP 2025, Sri Mulyani Pastikan Tidak Terdampak Efisiensi

news.fin.co.id - 15/02/2025, 10:45 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia.)

fin.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa dana untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 tidak terkena dampak efisiensi yang dilakukan pemerintah.

Sri Mulyani mengatakan, anggaran KIP berjumlah Rp14 triliun untuk 1 juta lebih mahasiswa tidak terkena pemotongan. 

“Anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk 1.040.192 mahasiswa itu adalah sebesar Rp14,698 triliun. Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 14 Februari 2025.

Advertisement

Ia memastikan bahwa para mahasiswa yang menerima KIP Kuliah dapat meneruskan program belajar seperti biasanya.

“Dengan demikian seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, beasiswa lain yang sedang berjalan saat ini, di antaranya sebanyak 40.030 beasiswa penerima Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kemendikti-Saintek.

Kemudian, kata dia, Beasiswa Pendidikan Indonesia dan Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai kontrak beasiswa yang sudah dilakukan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Advertisement

Target itu tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Melalui Inpres itu, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Adapun poin pokok dari arahan inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Dalam instruksi itu, Presiden mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik, yang mana anggaran harus diutamakan kepada peningkatan pelayanan publik, tidak sekadar pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya. (*)

Afdal Namakule
Penulis