fin.co.id - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, Senin 10 Februari 2025, untuk menindaklanjuti kasus pagar laut dan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) serta Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun ketika dilakukan penggeledahan, Arsin bin Asip tidak terlihat di rumahnya.
Lalu di mana Arsin saat itu?
Kuasa Hukum Arsin, Yunihar mengatakan, saat penggeledahan itu kliennya telah meninggallan rumah sejak pagi. Karena, kata dia, Arsin ada kegiatan di luar Desa Kohod.
"Beluau itu kurang lebih sekitar jam setengah 10 (pagi) meninggalkan rumah. Pergi. Tentunya kegiatan tidak di Desa Kohod, saat penggeledahan di luar Desa Kohod dan masih di wilayah Tangerang," katanya kepada wartawan, Sabtu 15 Februari 2025.
Yunihar mengaku, dirinya baru bisa berkomunikasi dengan Arsin keesokan harinya. Pada Selasa 11 Februari 2025, pihaknya menjelaskan kejadian yang dialami pada malam kemarin terhadap Arsin.
"Ketika kami jelaskan ada penggeledahan ya bahwa, kalaupun beliau saat itu ada pasti beliau hadir dan menyaksikan proses penggeledahan itu. Tapi sayangnya beliau pada saat itu tidak ada di rumah," katanya.
Meski begitu, Yunihar mengaku,, kliennya siap untuk mengikuti proses hukum yang saat ini tengah ditangani Bareskrim Polri.
Baca Juga
"Kami sangat siap, akan kooperatif terhadap hal-hal yang dibutuhkan berkaitan dengan proses penyelidikan, penyidikan hingga proses peradilan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Jalan Kalibaru Kohod, Senin 10 Februari 2025 malam. Berdasarkan pantauan Disway Group, pukul 19.56 WIB, penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Kades Kohod.
Nampak 10 pengawal berjaga di rumah milik Arsin. Sebelum melakukan penggeledahan, penyedik memanggil RT-RW setempat untuk menyaksikan secara langsung.
"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asib (dan) Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang," ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi, Senin 10 Februari.
Setelah itu penyidik meminta awak media menunggu di halaman. Lantaran hanya orang-orang yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke dalam rumah Kades Kohod di Kali Baru, Kabupaten Tangerang.
Terlihat Mobil Honda Civic Turbo dengan pelat nomor B 412 SIN. Mobil Avanza berwana abu-abu dengan pelat dinas. Nampak sejumlah motor juga terpakir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.
(Candra Pratama)