Megapolitan . 21/02/2025, 06:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Berdasarkan pengakuan Arsin, dia didesak oleh dua orang (pihak ketiga) itu untuk menandatangani ratusan sertifikat tersebut.
"Karena ada desakan dari pihak ketiga agar dalam modusnya itu sertifikat akan terbit apabila pak lurah menandatangani, kira-kira seperti itu," tukasnya. (Candra/dsw).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media