Nasional . 22/02/2025, 22:34 WIB
fin.co.id - Sebanyak 2.449 ekor sapi asal Australia tiba di Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 21 Februari 2025. Dari ribuan ekor sapi itu, 184 merupakan indukan, dan 2.265 bakalan.
Deputi Bidang Karantina Hewan, Badan Karantina Indonesia, Sriyanto mengatakan, ribuan sapi itu sudah menjalani pemeriksaan fisik dan dokumen di atas kapal, sebelum hewan-hewan itu didistribusikan ke Instalasi Karantina Hewan. Dia memastikan, pemasukan sapi impor tersebut sehat dan bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
"Proses karantina ini sangat penting untuk memastikan sapi impor yang masuk ke Indonesia sehat dan bebas penyakit. Perlakuan berupa disinfeksi dan vaksinasi menjadi langkah krusial dalam mencegah penyebaran penyakit seperti PMK dan LSD," kata Sriyanto dalam keterangannya, Sabtu 22 Februari 2025.
Dia mengatakan, Barantin menerapkan tindakan karantina hewan secara ketat yang dilakukan sejak tahap Pre Border dengan pemberlakuan Prior Notice, At Border dengan pemeriksaan di pelabuhan yang meliputi disinfektasi dan pemeriksaan fisik, serta Post Border dengan pelaksanaan Tindakan Karantina Hewan (TKH) di Instalasi Karantina Hewan (IKH) dan pemantauan HPHK pasca pelepasan.
Selain itu, Sriyanto mengatakan, Barantin juga melakukan uji laboratorium, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan teknis kesehatan hewan dan protokol karantina telah dipenuhi sesuai ketentuan perkarantinaan yang berlaku. Uji laboratorium tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa sapi impor aman untuk dipelihara dan dikembangkan di Indonesia.
"Sesuai arahan Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, karantina terus berkomitmen mendukung Program Pemerintah dalam peningkatan populasi dan pemenuhan protein hewani," jelas Sriyanto.
"Dan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan pengawasan secara berkelanjutan demi mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat," sambungnya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda menyampaikan, terdapat kewajiban perusahaan impor untuk memenuhi minimal 3% indukan dari kapasitas kandang.
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian.
Kepala Karantina Jakarta, Amir Hasanudin menambahkan, hingga Februari ini, total pemasukan sapi dari Australia yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok adalah sebanyak 18.233 ekor yang terdiri dari 18.049 ekor sapi bakalan dan 184 ekor sapi indukan.
"Sedangkan pada tahun 2024 totalnya sebanyak 249.333 ekor bakalan, dan untuk sapi indukan nihil," ujarnya.
Dari data sistem Best Trust Barantin, secara nasional, pemasukan sapi bakalan Australia pada tahun 2024 adalah sebanyak 487.452 ekor yang masuk melalui berbagai tempat pemasukan seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Pelabuhan Panjang, Lampung, Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur.
(Candra Pratama)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com