Nasional . 15/08/2026, 22:03 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto tidak secara khusus menyebut anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) ketika menyampaikan pidato Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026.
Kondisi tersebut langsung menjadi perhatian karena pembangunan IKN masih menjadi salah satu proyek strategis pemerintah.
Namun, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan tidak disebutnya IKN secara khusus dalam pidato Presiden bukan berarti pembangunan IKN dihentikan atau tidak mendapatkan anggaran.
Menurut Basuki, pembangunan IKN tetap masuk dalam kelompok besar pembangunan infrastruktur pemerintah. Karena itu, anggaran untuk IKN tidak harus disebut secara terpisah dalam pidato Presiden.
“Saya kira IKN bagian dari pembangunan infrastruktur. Tidak perlu disebutkan sendiri,” kata Basuki kepada wartawan di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (15/8/2026).
Basuki menjelaskan, pembangunan IKN termasuk dalam kluster infrastruktur serta pembangunan kewilayahan dan desa yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.
“Itu saya kira kebijakan beliau. Tapi ada di dalam kluster infrastruktur dan apa itu, kewilayahan, dan desa. Saya kira di kluster itu ada pembangunan IKN,” lanjutnya.
Basuki juga memberikan penjelasan mengenai komitmen anggaran sekitar Rp48 triliun untuk pembangunan IKN yang sebelumnya dijanjikan pemerintah.
Menurut dia, anggaran tersebut tidak berhenti dan telah dicairkan secara bertahap. Bahkan, sebagian anggaran telah dialokasikan sejak tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun kemarin ada Rp10 triliun, tahun 2025 itu ada Rp10 triliun koma sekian. Tahun 2026 ini sementara ada Rp6 triliun, nanti akan ada insyaallah ada tambahan Rp27 triliun. Itu sudah cair,” tegas Basuki.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa keberlanjutan pembangunan IKN tetap berjalan meski nama IKN tidak muncul secara eksplisit dalam pidato Nota Keuangan.
Dengan kata lain, publik tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa IKN kehilangan dukungan anggaran hanya karena proyek tersebut tidak disebut secara khusus oleh Presiden.
Pembangunan IKN dapat tetap memperoleh pembiayaan melalui pos anggaran infrastruktur dan kluster pembangunan lainnya yang ditetapkan pemerintah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media