Nasional . 22/02/2025, 15:13 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Keduanya jadi tersangka setelah PT Waragonda melaporkan kejadian pembakaran kantornya dengan menyertakan bukti-bukti CCTV.
Meski mendapat penolakan, PT Waragonda enggan untuk meninggalkan Negeri Haya. Kepala Teknik Tambang, Amar Tehuayo mengatakan, pihaknya belum mempunyai niat untuk hengkang dari Haya. (*)
PT.Portal Indonesia Media