3 Juta Rumah . 22/02/2025, 22:30 WIB

Pemerintah Incar Lahan Eks BLBI, Bakal Jadi Perumahan MBR dan Komersial

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan kerja ke lahan eks BLBI di Jalan Boulevard Palem Raya, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Lokasi strategis ini diproyeksikan untuk pembangunan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta kawasan komersial.

Potensi Lahan Eks BLBI di Karawaci

Lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikunjungi Ara memiliki total luas 3,7 hektare, terdiri dari 3,5 hektare dalam satu hamparan dan sisanya tersebar di beberapa titik. Ara menilai area ini sangat potensial untuk dikembangkan menjadi kombinasi perumahan subsidi dan area komersial, mengingat lokasinya yang dekat dengan kampus, rumah sakit, dan pusat bisnis.

“Sepintas, saya melihat area ini sangat potensial untuk kombinasi antara perumahan MBR dan komersial. Dengan banyaknya milenial, tenaga pengajar, dan tenaga medis di sekitar kawasan ini, konsep pengembangannya bisa menyesuaikan kebutuhan mereka,” ujar Ara di Karawaci, Sabtu, 22 Februari 2025.

Menurutnya, lahan ini sudah clean and clear, artinya tidak ada permasalahan kepemilikan atau sengketa, sehingga dapat langsung dikaji lebih lanjut untuk pembangunan. Untuk mempercepat rencana ini, Ara akan bertemu dengan Dirjen Kekayaan Negara dan Kepala Bank Tanah pada Senin, 24 Februari 2025 guna membahas konsep pembangunan yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Bagian dari Program 3 Juta Rumah

Peninjauan lahan eks BLBI di Karawaci merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat. Sebelumnya, Menteri PKP juga meninjau lahan eks BLBI di Kalimalang, Bekasi, yang masih dihuni sekitar 1.000 Kepala Keluarga (KK).

“Kami terus mencari lokasi strategis yang benar-benar siap untuk dibangun. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai ketentuan, serta mempertimbangkan aspek sosial dan legalitas lahan,” tambahnya.

Dengan pemanfaatan lahan eks BLBI ini, pemerintah berharap dapat memberikan solusi hunian yang lebih layak bagi masyarakat sekaligus mengoptimalkan penggunaan aset negara yang sebelumnya terbengkalai. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com