Nasional . 22/02/2025, 10:27 WIB
Nadif berharap, Bupati Ozan bisa memanggil kementerian terkait agar evaluasi dan membatalkan izin PT Waragonda karena aktifitasnya telah menyebabkan abrasi di Negeri Haya.
"Kami yakin Pak Bupati memiliki semangat yang sama dengan kami. Yakni dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk meninjau izin dan membatalkannya, karena sudah terjadi abrasi parah, merusak nilai budaya serta tidak prospek ekonomi serta telah menghadirkan korban dan konflik sudara" imbuhnya.
"Kami Pemuda negeri Haya Mengucapkan selamat atas dilantiknya abang kita Zulkarnain Awat Amir (Ozan) dan Mario Lawalata sebagai bupati dan wakil Bupati Maluku Tengah periode 2025-2030" pungkas Nadif. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com