Hukum dan Kriminal . 25/02/2025, 08:30 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Febrie Adriansyah menambahkan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.
"Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Semua yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Dengan besarnya angka kerugian yang mencapai Rp193,7 triliun, kasus ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara tetapi juga berpengaruh pada harga BBM yang dijual kepada masyarakat. Kebijakan impor yang dilakukan secara melawan hukum telah mengerek harga dasar minyak mentah dan membuat subsidi serta kompensasi BBM meningkat tajam.
Kasus ini juga mencerminkan bagaimana tata kelola BUMN yang seharusnya mengutamakan kepentingan negara justru dipermainkan untuk keuntungan segelintir pihak.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina ini merupakan salah satu skandal keuangan terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Dengan nilai kerugian yang mencapai ratusan triliun rupiah, Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga semua pihak yang bertanggung jawab diproses hukum. Publik pun menantikan siapa lagi petinggi Pertamina yang akan menyusul menjadi tersangka dalam kasus ini. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media