Megapolitan . 25/02/2025, 20:25 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto minta polisi segera menangkap tujuh pelaku narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa 12 November 2024. Agus menyatakan, Imipas tidak memiliki kewenangan menangkap tujuh narapidana yang melarikan diri tersebut.
"Ya, kalau petugasnya sudah dihukum. Untuk orangnya kami minta tolong ke kepolisian (tangkap). Kami kan (urusan) tempat saja," kata Agus saat menyambangi Rutan Kelas I Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa 25 Febuari 2025.
Mantan Wakapolri ini mengatakan, pihaknya tetap bekerja sama dengan kepolisian untuk membantu menangkap para tahanan tersebut.
"Kami tetap bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan bantuan penangkapan kepada mereka-mereka yang lari," katanya.
Dia berharap, tidah ada tahanan yang kabur ke luar negeri. Karena, kata dia, para tahanan itu telah kamus kurang lebih tiga bulan.
"Mudah-mudahan mereka tidak ke luar dari Indonesia dan nanti kami bisa ungkap. Apakah ada peranan anggota dari dalam atau tidak," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tujuh tahanan kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa 12 November 2024. Mereka kabur dengan cara menjebol terali kamar mandi.
(Dimas Rafi)
PT.Portal Indonesia Media