Hukum dan Kriminal . 26/02/2025, 15:49 WIB

Berompi Oranye, Hasto Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 terkait Harun Masiku. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama sejak dirinya ditahan KPK mulai Kamis 20 Februari 2025.

Berdasarkan pantauan Disway Group di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 26 Februari 2025. Hasto turun dari mobil tahanan mengenenakan rompi oranye khas KPK sambil melempar senyuman kepada awak media.

Hasto mengatakan, ketika dirinya pertama kali tiba di Rutan Guntur KPK diterima baik oleh tahanan lama. Bahkan, kata dia, saat dirinya berada di ruang isolasi sempat diberi kopi dan teh.

"Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan yang lain, warga merah putih. Bahkan, kemudian ketika saya dikenakan isolasi, banyak yang memberikan bantuan. Ada berupa kopi, teh," kata Hasto kepada wartawan, Rabu 26 Februari 2025

Lebih lanjut, Hasto mengaku dirinya mengajarkan tahanan lainnya berolahraga sambil menyanyikan lagu-lagu wajib nasional.

"Saya ajarkan untuk berolahraga bersama sambil menyanyikan lagu-lagu wajib. Maka lagu Maju Tak Gentar, kemudian Pancasila, Garuda Pancasila, semua lagu-lagu wajib kami nyanyikan secara bersama-sama," terangnya.

Hasto juga meminta kepada seluruh kader PDIP dan simpatisan untuk tenang dan jaga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Kepada seluruh kader-kader PDI Perjuangan, seluruh simpatisan dan anggota pesan saya, tetap tenang, jaga seluruh semangat juang, jaga Ibu Megawati Soekarnoputri marwahnya dari mereka yang ingin mengaduk-aduk PDI Perjuangan," katanya.

Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 20 Februari 2025. Hasto diduga terlibat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

(Ayu Novita)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com