Hukum dan Kriminal . 26/02/2025, 17:27 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Direktur Eksekutif Institut Energi Anak Bangsa (IEAB) M Niko Kapisan mengatakan, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 harus diusut tuntas. Meski demikian, dia menilai, pencampuran atau blending dalam proses produksi pembuatan bahan bakar minyak adalah hal yang lazim.
"Terkait isu pencampuran bahan bakar, penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa proses blending (pencampuran) yang dilakukan Pertamina merupakan praktik standar dalam industri migas dan berbeda dengan tindakan pencampuran ilegal. Dengan standar ketat dan pengawasan regulasi, proses ini bertujuan untuk menjaga kualitas bahan bakar sesuai kebutuhan nasional," kata Niko kepada wartawan, Rabu 26 Februari 2025.
Dia berharap, kasus dugaan korupsi di Pertamina bisa dituntaskan. Karena, kata dia, dengan demikian akan tercipta swasembada energi seperti yang diharapkan Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Dengan komitmen bebas korupsi dan profesionalisme tinggi, diharapkan Pertamina dapat mewujudkan swasembada energi di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Langkah reformasi dan penguatan tata kelola harus terus dikawal agar BUMN ini tetap menjadi kebanggaan nasional," pungkasnya.
Maka itu, kata Niko, IEAB mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Pertamina secara tuntas. Karena, kasus ini telah mencoreng kredibilitas Pertamina dan merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
"Kami mendukung transparansi dan keberlanjutan Pertamina sebagai BUMN strategis di sektor energi. Kasus impor minyak yang menyeret jajaran direksi memang mencoreng kredibilitas perusahaan, tetapi langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus ini patut diapresiasi agar ada efek jera bagi pelaku korupsi," kata Niko.
Sekadar diketahui, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Mereka yakni:
1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
4. YF selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping
5. MKAN selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
6. DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
7. GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
PT.Portal Indonesia Media