Nasional

Kabar Bahagia! Kemendikdasmen Kaji Bansos Guru

news.fin.co.id - 27/02/2025, 19:57 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyebut guru ASN Dapat Tambahan 1 Kali Gaji Pokok. Sedangkan Non-ASN Rp 2 Juta per Bulan--

fin.co.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji pemberian bantuan sosial (bansos) bagi guru non ASN dan nonsertifikasi yang tidak mampu.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen Suharti mengatakan bansos tersebut merupakan janji Presiden Prabowo pada perayaan Hari Guru Nasional (HGN) 2024.

“Jadi pada waktu hari Guru Nasional tahun 2024, Pak Presiden menjanjikan akan memberikan bantuan untuk guru non ASN dan nonsertifikasi yang tidak mampu. Jadi sekarang dalam proses pemadanan data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” kata Sesjen Suharti usai konferensi pers di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat pada Kamis.

Ia menambahkan pihaknya pun kini tengah dalam tahap mengkaji terkait banyaknya jumlah penerima bansos serta besaran bansos yang diterima nantinya oleh masing-masing guru.

Advertisement

Sebelumnya pada Rabu (26/2), Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan pihaknya berkolaborasi bersama Kemendiksasmen dan BPS dalam memadankan data guru untuk penyaluran bansos dari Presiden.

"Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid," kata Mensos

Terkait hal itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan proses pemadanan data guru memerlukan komunikasi dua arah dengan Kemendikdasmen dan Kemenag.

Pemadanan tersebut, lanjutnya, akan disusun dengan memasukkan nama, NIK, status sertifikasi hingga status pegawai.

"BPS memiliki tugas melakukan pembinaan data sektoral. Ke depan kita arahkan kementerian harus melengkapi datanya," kata Amalia.

Advertisement

Ia mengatakan pemadanan nama-nama guru yang akan diberikan bansos dicek sesuai DTSEN sehingga saat ditemukan nama ganda, bisa langsung dicek sesuai NIK tunggal di DTSEN.

"Dengan DTSEN kita bisa bersihkan dan buat lebih bagus," katanya.

Menurutnya, kolaborasi antar kementerian/ lembaga tersebut merupakan upaya menyukseskan program Presiden Prabowo.

Khanif Lutfi
Penulis