fin.co.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyentil mantan Komisaris Utaman PT PERTAMINA, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang sering muncul sebagai narasumber dan mengakui tahu tentang kasus korupsi minyak di perusahaan BUMN tersebut.
Hotman Paris mengatakan, Ahok belakangan ini menjadi narasumber di berbagai acara dan membahas kasus korupsi di PERTAMINA seolah di pahlawan yang pertama kali membongkar kasus tersebut.
"Ahok beberapa hari ini kau begitu bersemangat, konten di mana-mana seolah kau pahlawan menemukan kasus korupsi PERTAMINA," ujar Hotman Paris di akun Instagram miliknya, di kutip pada Senin 3 Maret 2025.
Hotman mengatakan, Ahok hampir lima tahun duduk sebagai Komisaris di PT PERTAMINA namun tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal funsi Ahok di Pertamina kala itu unutk mengawasi.
"Ingat yang berhasil membongkar kasus korupsi minyak PERTAMINA adalah Kejaksaan, buka kamu, meskipun kamu dduk sebagai pengawas, komisaris. Kamu hampir 5 tahun di PERTAMINA tapi kamu lebih banyak main golf," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris ingatkan Ahok agar hati-hati berbicara terkait kasus korupsi di PT PERTAMINA, sebab Ahok bisa dipenjara.
"Hati-hati jangan terulang lagi kasus lama, di mana kamu tidak bisa mengontrol mulut dan ambisi kamu unutk terkenal, akhirnya dulu kamu masuk penjara," ujar Hotman.
"Sekarang gaya mu terulang lagi, ingat Ahok jangan sampai kamu terkena kasus lagi karena kamu tidak bisa mengontro mulut dan ambisi terkenal" ungkapnya.
Selain itu, Hotman mengatakan, saat ini Ahok bukan siapa-siapa saat ni. Ahok hanya dari kalangan minoritas.
"Ahok kamu bukan siapa-siapa Ahok, kamu hanya dari suku minoritas, dan sebagian besar suku minoritas itu tidak suka sama kamu. Kamu tidak punya partai, jadi jangan mimpi dengan konten di mana-mana tuduh sana, tuduh sini, jangan seolah kamu pahlawan kau akan dapat jabatan, jangan mimpi, hati-hati kasus kedua lagi, kau masuk pnjara," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membukan peluang untuk memanggil Ahok terkait kasus korupsi PT PERTAMINA.
Merespon itu, Ahok mengatakan senang jika dipanggil oleh Kejaksaan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini akui siap untuk buka-bukaan kasus tersebut. Ahok klaim punya sejumlah bukti termasuk rekaman suara saat rapat. (*)