Nasional . 06/03/2025, 08:20 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Pemerintah dan DPR RI menyepakati pelaksanaan pengangkatan Calon Aparatus Sipil Negara (CASN) hasil seleksi tahun, 2024 akan dilakukan pada Oktober 2025.
Kemudian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada Maret pada tahun 2026.
Hal ini disepakati dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI pada Rabu 5 Maret di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional.
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini dalam rapat.
Rini mengatakan, pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Rini.
Dengan begitu, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan. (*)
PT.Portal Indonesia Media