Hukum dan Kriminal

Polresta Tangerang Pastikan Tidak Ada Penimbunan BBM di Lokasi Transportir Solar Panongan

news.fin.co.id - 06/03/2025, 14:06 WIB

Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang saat mengecek lokasi transportir solar di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, mengecek lokasi transportir solar milik PT. Sentral Global Buana di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 6 Maret 2025.

Pengecekan dilakukan setelah adanya pemberitaan yang menuding lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi.

Dari pantauan, anggota krimsus yang datang langsung mengecek seluruh area guna memastikan ada tidaknya penimbunan solar ilegal. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kempu atau tangki yang diduga digunakan untuk menimbun BBM.

"Siang ini kami sudah melakukan pengecekan hasilnya tidak ada penimbunan BBM dan isinya hanya mobil tangki kosong karena ternyata disini hanya digunakan untuk parkir saja atau garasi. Dan kami pastikan setoran-setoran ke Kapolres itu tidak ada," kata Kasubnit Krimsus Satresrim Polresta Tangerang Iptu Firman Ardiansyah.

Advertisement

Kendati begitu, ia menegaskan, kepolisian tidak akan segan menindak para pelaku penimbun BBM jika memang terbukti atau ditemukan adanya tempat yang menimbun bahan bakar bersubsidi.

"Kami dari Polresta Tangerang tetap berupaya keras menindak pidana segala pemain atau penimbun BBM. Namun, kami pastikan lokasi yang disini bukan tempat penimbunan melainkan hanya garasi," tegasnya.

Sementara itu, Redi selaku pengelola transportir solar PT. Sentral Global Buana, mengaku cukup terganggu dengan adanya pemberitaan garasi mobil tangki solar yang disebut sebagai tempat penimbunan BBM.

Ia pun mempersilakan semua pihak baik dari media atau pun kepolisian untuk mengecek langsung ke lokasi karena memang menurutnya tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Kami pastikan ini hanya garasi dan bukan tempat penimbunan dari pihak kami pun tidak pernah ada yang berkomunikasi dengan aparat hukum mana pun," tandasnya.

Advertisement

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis